SYARAT PENDAFTARAN TES PSB SMP dan SMA
WAJIB mencetak Kartu Peserta.
1. Peralatan wajib disiapkan:
a. Peserta membawa Laptop/Tab/iPad
yang mampu mengakses jaringan
internet beserta charger.
b. Alat tulis (pulpen dan pensil) untuk
keperluan presensi dan soal numerik.
Kertas catatan akan disiapkan oleh Labschool.
2. Hal- Hal yang harus diperhatikan:
a. Sebelum tes seleksi, peserta wajib mengikuti simulasi yang akan dilaksanakan
secara daring pada:
SMA : Sabtu, 27 Januari 2024
SMP : Sabtu, 3 Februari 2024
Waktu : Pukul 08.00-12.00 WIB
b. Pelaksanaan simulasi dilakukan dari rumah masing-masing peserta.b. Pelaksanaan tes seleksi, peserta hadir di sekolah
pilihan masing-masing sesuai waktu yang telah
ditentukan:
SMA : Minggu, 4 Februari 2024
SMP : Minggu, 11 Februari 2024
Waktu : Pukul 08.00-12.00 WIB
c. Pelaksanaan simulasi dan tes seleksi hanya
dilaksanakan satu kali, tidak ada simulasi dan tes
susulan.
d. Peserta mencetak kartu tes seleksi dengan tinta
berwarna yang wajib ditunjukkan ketika tes
berlangsung.
e. Peserta mengenakan pakaian seragam sekolah asal
ketika ujian (Putih Merah/Putih Biru/Batik).
3. Pelaksanaan Tes:
a. Peserta wajib berada di ruang tes di lokasi sekolah pilihan 30 menit sebelum waktu pelaksanaan
yang telah ditentukan, membawa laptop, charger, alat tulis, kartu peserta, dan identitas diri.
b. Peserta mengakses https://labschool-unj.sch.id/psb/ pada Laptop/Tab/iPad masing-masing.
Tidak disarankan menggunakan handphone untuk akses soal.
c. Peserta akan didampingi oleh Tim IT Labschool, pengawas/petugas hanya ketika mempersiapkan
perangkat tes. Selama tes peserta mengerjakan secara mandiri.
d. Peserta menjalankan tes sesuai waktu yang ditentukan dan mengikuti instruksi panitia.
e. Peserta yang telah submit dinyatakan telah selesai mengikuti tes. Jika waktu tes berakhir, secara
otomatis sistem akan merekam hasil pekerjaan peserta.
f. Jika terjadi kendala teknis peserta menyampaikan kepada panitia dan akan ditangani oleh panitia
melalui pengawas dan proktor tiap ruangan tes.
1. Calon siswa baru yang diterima melalui jalur Tes Seleksi Tahun Pelajaran 2024/2025
minimal sebanyak 60% dari daya tampung masing-masing SMP atau SMA Labschool.
2. Siswa dinyatakan gugur apabila:
a.Tidak hadir dalam tes.
b.Tidak mendaftar ulang sesuai batas waktu yang ditentukan.
c.Hasil tes kesehatan dinyatakan positif terindikasi zat narkoba/sejenisnya.
d.Tidak lulus Ujian Akhir dan atau Ujian Sekolah pada tingkat satuan pendidikan
sebelumnya.
e.Tersangkut masalah pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
3. Penentuan hasil seleksi diputuskan dalam rapat panitia PSB.
4. Keputusan rapat penentuan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
5. Penentuan calon siswa yang diterima berdasarkan pengumuman cadangan
didasarkan pada peringkat hasil seleksi yang diputuskan dalam rapat
6. Jika setelah pengumuman cadangan masih belum memenuhi daya tampung, maka
kekurangannya akan diisi oleh calon siswa yang diterima pada peringkat berikutnya.
1. Hasil seleksi diumumkan secara online melalui https://labschool-unj.sch.id/psb/
2. Calon siswa SMP dan SMA Labschool yang dinyatakan diterima melalui jalur tes
seleksi wajib membayar uang pangkal secara lunas sesuai jadwal yang telah ditentukan.
3. Pengumuman Tahap Kedua disampaikan setelah batas waktu daftar ulang bagi calon siswa
yang diterima pada pengumuman tahap pertama telah selesai dan ditetapkan melalui rapat pimpinan.
4. Orang tua mengisi lembar pernyataan untuk bersedia bekerjasama dengan pihak sekolah dalam membimbing dan mendampingi ananda selama menjadi siswa Labschool, dan
menerima ketentuan pengembalian dana uang pangkal, dana kegiatan, serta
dana paket seragam.
Mohon dicermati Panduan yang ada dihalaman ini